🌟SELAMAT DATANG DI LENTERA NTT: Dapatkan berita terbaru dan terpercaya seputar NTT di sini!🌟

APBD Perubahan 2026 Manggarai Difokuskan untuk Pemulihan Pascagempa

    Foto: Katantt.com

LenteraNTT, Manggarai – Pemerintah Kabupaten Manggarai mengarahkan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 untuk mendukung proses pemulihan masyarakat dan pembangunan pascagempa bumi yang melanda wilayah NTT pada 15 Agustus 2026. 

Hal itu disampaikan Bupati Manggarai Herybertus G. L. Nabit saat memimpin apel mingguan bersama jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di Natas Labar Motang Tua, Senin, 21 September 2026. 

Bupati menegaskan bahwa meskipun Kabupaten Manggarai masih menghadapi dampak bencana, roda pemerintahan dan proses penganggaran harus tetap berjalan. Karena itu, berbagai perubahan maupun pergeseran anggaran perlu disesuaikan dengan kebutuhan pemulihan pascagempa. 

Menurut Bupati, APBD Perubahan 2026 dan APBD 2027 akan ditempatkan dalam tema besar pemulihan pembangunan. 
Program dan kegiatan pemerintah daerah diharapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat yang terdampak bencana. 

Sejumlah sektor menjadi perhatian dalam proses pemulihan tersebut, antara lain perumahan, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi serta pelayanan dasar masyarakat. Kerusakan akibat gempa juga berdampak terhadap fasilitas publik. Di sektor pendidikan, misalnya, sejumlah bangunan sekolah mengalami kerusakan sehingga proses belajar dan pelayanan pendidikan menghadapi keterbatasan. 

Kondisi serupa terjadi pada fasilitas kesehatan yang mengalami kerusakan dan membuat pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan dengan fasilitas sementara atau di luar gedung. Bupati mengatakan kegiatan yang tidak berkaitan langsung dengan kebutuhan pemulihan dapat ditunda agar anggaran pemerintah daerah lebih banyak diarahkan pada sektor yang menjadi prioritas setelah bencana. Ia juga mengingatkan seluruh jajaran pemerintah daerah agar tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat di tengah kondisi pascagempa. 

Pemerintah Kabupaten Manggarai sebelumnya bersama DPRD juga telah menyepakati KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut menjadi salah satu tahapan dalam proses penyusunan Perubahan APBD 2026.

Pemulihan pascagempa tidak hanya menyangkut pembangunan kembali fasilitas yang rusak, tetapi juga memastikan pelayanan publik dan aktivitas masyarakat dapat kembali berjalan secara bertahap. 

Pemerintah Kabupaten Manggarai berharap seluruh perangkat daerah dapat bekerja sama agar proses pemulihan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat dan kondisi di lapangan. 
 
Penulis: Jhonas | Editor: Jhonas 
Sumber: Pemerintah Kabupaten Manggarai (ManggaraiKab.go.id).


Tidak ada komentar:

Gambar tema oleh Jason Morrow. Diberdayakan oleh Blogger.