Pemerintah Siapkan Rekening Bank bagi Warga, Bansos Ditargetkan Lebih Tepat Sasaran

INSPIRE LIFE — Pemerintah sedang menyiapkan kebijakan pembukaan rekening bank bagi masyarakat yang belum memiliki rekening. Rencana tersebut diarahkan untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan perbankan sekaligus mendukung penyaluran berbagai program pemerintah, termasuk bantuan sosial (bansos).

Rencana ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto. Dalam pelaksanaannya, pemerintah menyiapkan Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk mendukung penyediaan rekening bagi masyarakat yang belum memiliki rekening. 

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa salah satu tujuan dari rencana tersebut adalah agar bantuan pemerintah dapat disalurkan dengan lebih cepat dan tepat sasaran. Pemerintah juga sedang membahas kemungkinan agar masyarakat yang baru membuat KTP dapat langsung memperoleh rekening apabila belum memilikinya.

Data kependudukan nantinya akan dipadankan dengan data perbankan dan Bank Indonesia. Proses tersebut diperlukan untuk mengetahui masyarakat yang sudah memiliki rekening dan mereka yang belum mendapatkan akses layanan perbankan.

Selain pembukaan rekening, pemerintah juga membahas kemungkinan memberikan saldo awal kepada rekening baru. Nilainya disebut berada di kisaran Rp50 ribu hingga Rp80 ribu.

Namun, masyarakat perlu memahami bahwa angka tersebut belum merupakan bantuan yang sudah ditetapkan atau pasti diterima setiap orang. Purbaya menegaskan bahwa rencana tersebut masih dalam pembahasan awal dan mekanisme akhirnya belum diputuskan.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan perkiraan kebutuhan anggaran sekitar Rp11 triliun apabila program tersebut menyasar hingga 200 juta penduduk. Akan tetapi, Purbaya kemudian menjelaskan bahwa angka tersebut masih berupa perkiraan dan anggaran final belum ditetapkan.

Dengan adanya rekening bagi masyarakat yang belum memiliki rekening bank, pemerintah berharap penyaluran bantuan sosial dan program bantuan lainnya dapat dilakukan melalui sistem perbankan secara lebih terarah.

Kebijakan ini juga diharapkan dapat mendorong semakin banyak masyarakat menggunakan layanan keuangan formal. OJK sendiri menjelaskan bahwa perluasan akses layanan perbankan merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan inklusi keuangan, khususnya bagi masyarakat yang selama ini masih sulit menjangkau layanan perbankan. 

Meski demikian, pelaksanaan program masih membutuhkan persiapan, termasuk pemadanan data kependudukan dan data perbankan serta penyusunan mekanisme teknis bersama lembaga terkait.

Pemerintah juga belum memastikan kapan seluruh skema tersebut mulai diterapkan. Menurut Purbaya, kemungkinan pelaksanaannya membutuhkan persiapan lebih lanjut karena anggaran dan mekanisme program masih harus dihitung dan dimatangkan.

Bagi masyarakat, rencana ini tentu menarik untuk diperhatikan, terutama bagi mereka yang belum memiliki rekening bank. Namun, warga sebaiknya menunggu informasi resmi mengenai mekanisme pendaftaran, bank yang digunakan, persyaratan, serta waktu pelaksanaannya agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum terbukti kebenarannya.


Sumber Berita: diolah dari ANTARA, detik.com, Tirto, Kontan, dan OJK.

Sumber gambar: Kompas.com

BACA JUGA: Menko AHY Tegaskan Abu Vulkanik Berbahaya bagi Penerbangan, Keselamatan Jadi Prioritas

Posting Komentar

0 Komentar