Manggarai Masuki Masa Transisi Pascabencana, Berlangsung Selama 90 Hari
LenteraNTT, Ruteng – Pemerintah Kabupaten Manggarai menetapkan masa transisi darurat menuju pemulihan pascabencana gempa bumi selama 90 hari.
Keputusan tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah daerah untuk melanjutkan penanganan dampak gempa setelah berakhirnya fase tanggap darurat. Masa transisi diarahkan untuk memastikan kebutuhan masyarakat terdampak tetap ditangani sekaligus mempersiapkan proses pemulihan dan rehabilitasi.
Dalam masa transisi tersebut, pemerintah daerah akan melanjutkan berbagai penanganan terhadap masyarakat yang terdampak bencana. Kebutuhan dasar, pelayanan publik, penanganan kesehatan, serta proses pendataan dan pemulihan menjadi bagian penting dalam tahapan berikutnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Manggarai bersama unsur terkait terus melakukan evaluasi terhadap penanganan bencana gempa bumi. Evaluasi dilakukan untuk melihat perkembangan kondisi masyarakat dan menentukan langkah lanjutan setelah masa tanggap darurat.
Informasi resmi Pemerintah Kabupaten Manggarai pada 28 September 2026 juga menyebutkan bahwa memasuki masa transisi pascagempa, Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai menyiapkan enam program prioritas untuk menjaga kesinambungan pelayanan kesehatan bagi masyarakat terdampak.
Masa transisi ini diharapkan menjadi jembatan antara penanganan keadaan darurat dengan proses pemulihan yang lebih terencana. Pemerintah daerah bersama instansi terkait akan terus melakukan pendataan dan verifikasi terhadap dampak bencana sebagai dasar dalam menentukan kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi.
Sebelumnya, dalam rapat koordinasi dan evaluasi penanganan gempa bumi Flores, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur juga membahas penyesuaian status penanganan bencana di sejumlah kabupaten terdampak serta percepatan penyusunan dokumen rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Dengan masuknya Kabupaten Manggarai ke masa transisi, penanganan pascagempa tidak berhenti pada bantuan darurat. Tahapan berikutnya akan berfokus pada pemulihan kondisi masyarakat dan wilayah terdampak secara bertahap sesuai hasil pendataan serta kebutuhan di lapangan.
Pemerintah daerah juga diharapkan memastikan masyarakat terdampak tetap mendapatkan pelayanan dan bantuan yang diperlukan selama proses pemulihan berlangsung.
Sumber: Pemerintah Kabupaten Manggarai (manggaraikab.go.id)
Editor: Jhonas
BACA JUGA: Pasca Gempa M7,7, Ribuan Rumah Di Rahong Utara Manggarai Terdampak